Peran Strategis Dosen IPR sebagai Penguji dalam UKK SMKS Harapan Bangsa Jambi

IPR, Jambi – Dalam rangka menjamin kualitas lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja, SMKS Harapan Bangsa Jambi menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini menghadirkan dosen-dosen Ilmu Pengetahuan dan Riset (IPR) sebagai penguji eksternal, termasuk Akhmad Faisal Husni, S.Kom., M.S.I. (Penguji 1) dan Arif Setiadi, S.Kom., M.Kom. (Penguji 2).

Peran Dosen IPR dalam UKK

Kedua penguji tersebut membawa perspektif akademis dan praktis dalam mengevaluasi kompetensi siswa, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komputer. Sebagai ahli di bidangnya, mereka tidak hanya menilai aspek teknis, tetapi juga memastikan bahwa standar industri terpenuhi.

Akhmad Faisal Husni, S.Kom., M.S.I., menekankan pentingnya integrasi antara kurikulum sekolah dan kebutuhan dunia kerja:
“UKK bukan hanya ujian, tapi cerminan kesiapan siswa menghadapi tantangan riil di lapangan. Kami berperan memastikan kompetensi mereka sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.”

Sementara itu, Arif Setiadi, S.Kom., M.Kom., menambahkan:
“Kolaborasi antara SMK dan perguruan tinggi melalui UKK ini memperkuat link and match pendidikan vokasi. Siswa yang lulus dengan standar tinggi akan lebih mudah diserap oleh industri.”

Dok. Humas IPR

Dampak bagi Siswa SMKS Harapan Bangsa Jambi

Kehadiran penguji dari kalangan akademisi memberikan manfaat ganda:

  1. Peningkatan Kredibilitas Sertifikat Kompetensi, karena melibatkan ahli di bidangnya.
  2. Pembelajaran Berbasis Standar Industri, membantu siswa memahami ekspektasi dunia kerja.
  3. Jaringan Profesional, membuka peluang magang atau rekrutmen dari perguruan tinggi mitra.

Kegiatan UKK dengan melibatkan dosen IPR sebagai penguji ini menjadi bukti komitmen SMKS Harapan Bangsa Jambi dalam mencetak lulusan unggul. Harapannya, sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan perguruan tinggi akan terus diperkuat untuk menyiapkan generasi muda yang siap bersaing secara global.