Yayasan

Tentang Yayasan Pendidikan Jurist Resia

 

Sejarah

Yayasan Pendidikan Jurist Resia (YPJR) adalah lembaga nirlaba yang didirikan pada tahun 2024 dengan tujuan utama memajukan pendidikan tinggi di Indonesia melalui pendekatan integratif berbasis hukum, teknologi, dan bisnis. Lahir dari semangat keilmuan dan pengabdian, yayasan ini dibentuk oleh tokoh-tokoh akademisi dan praktisi hukum nasional yang peduli terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan global. YPJR hadir sebagai wadah transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga keterampilan praktis dan etika profesional.

Sebagai bagian dari peran strategisnya, yayasan ini secara aktif menaungi dan mengelola Institut Teknologi dan Bisnis Pelita Raya (IPR) — sebuah perguruan tinggi yang didirikan untuk menjawab kebutuhan zaman dalam bidang kewirausahaan, teknologi informasi, dan ilmu hukum. IPR didesain untuk menjadi pusat inovasi pendidikan tinggi yang mengintegrasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara aplikatif dan kolaboratif. Sejak tanggal 12 Desember 2024, berdasarkan Akta Notaris Vianna Dyah Mutiariningrum, S.H., M.Kn., pengelolaan penuh atas IPR secara resmi dialihkan dan berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Jurist Resia, hal ini memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pendidikan.

 

Struktur Organisasi

  • Ketua Dewan Pembina:
    Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H, M.H., M.Si.

  • Ketua Yayasan:
    Dr. Luthfi Marfungah, S.H., M.H.

  • Ketua Dewan Pengawas:
    Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H.

Scroll to Top