Institut Teknologi dan Bisnis Pelita Raya atau biasa disebut juga Institut Pelita Raya (IPR) didirikan pada tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 943/M/A5/HK/2020 tentang Izin Pendirian Institut Teknologi dan Bisnis Pelita Raya di Kota Jambi Provinsi Jambi yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pelita Raya. Sejak tanggal 12 Desember 2024, berdasarkan Akta Notaris Vianna Dyah Mutiariningrum, S.H., M.Kn., pengelolaan IPR telah dialihkelolakan kepada Yayasan Pendidikan Jurist Resia. Saat ini telah terakreditasi institusi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Saat ini IPR memiliki 3 (tiga) program studi, di mana ketiga program studi tersebut telah mendapatkan akreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi, serta Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer, adapun ketiga program studi tersebut yaitu: 1. Program Studi Ilmu Komputer Program Sarjana; 2. Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak Program Sarjana; dan 3. Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana.
IPR © All rights reserved.