IPR, Jambi – Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Pelita Raya (IPR), beserta jajaran pimpinan kampus, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta dan Desain Industri yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Kegiatan ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas wawasan dan pemahaman masyarakat, khususnya dunia pendidikan tinggi, mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam kegiatan yang diikuti oleh 16 perwakilan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi ini, pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan kesadaran terhadap pentingnya Hak Cipta dan Desain Industri, serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada pencipta karya intelektual.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaboratif antara perguruan tinggi dengan lembaga pemerintah dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan produktif, termasuk dalam hal pendaftaran dan pengelolaan HKI oleh kampus dan mahasiswa.
Dalam seminar ini, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Pelita Raya, Saut Siagian, S.T., M.Kom. turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Jambi. Acara ini juga sekaligus menandai telah dibukanya Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi akademisi dan pelaku UKM/IKM di Jambi.
Dengan menghadiri kegiatan ini, Institut Pelita Raya menegaskan komitmennya sebagai kampus yang tidak hanya mendorong inovasi dan kreativitas, tetapi juga memastikan setiap karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.